KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus mengintensifkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, pada Selasa 28 April 2026. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan serta pembahasan rencana kerja sebagai landasan pelaksanaan program ke depan.
Kerja sama tersebut difokuskan untuk menjangkau pekerja dengan tingkat risiko tinggi, khususnya di sektor informal, agar memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa keberlanjutan program ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang merata bagi masyarakat.
“Program ini harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau perlindungan,” katanya.
Dia menambahkan, kejelasan regulasi dan perencanaan yang matang akan membantu pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran secara efektif, sehingga program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispertransnaker Katingan, Alberto Segah, bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda Katingan, Eka Metria, menjelaskan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi program.
Menurutnya, sistem administrasi yang tertata dengan baik akan menjamin keberlangsungan perlindungan pekerja rentan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dispertransnaker, Kardyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aparatur memahami mekanisme kepesertaan, sehingga pendataan pekerja rentan dapat dilakukan secara akurat dan tidak ada yang terlewatkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewi Maharani, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026, nilai klaim yang telah disalurkan kepada pekerja rentan di Katingan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Dia menilai capaian tersebut menunjukkan pentingnya program jaminan sosial dalam membantu keluarga pekerja yang terdampak risiko kerja, baik kecelakaan maupun kematian.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan ini, Pemkab Katingan optimistis perlindungan terhadap pekerja rentan semakin luas, sehingga mampu menekan potensi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (AN)











