Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Utama

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

badge-check


					SERAHKAN : Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar saat menyerahkan alat rekam transaksi pajak ke Sekda Gumas, yang selanjutnya diserahkan ke para pelaku usaha, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Kamis, 4 Desember 2025. Perbesar

SERAHKAN : Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar saat menyerahkan alat rekam transaksi pajak ke Sekda Gumas, yang selanjutnya diserahkan ke para pelaku usaha, di ruang rapat lantai 1 kantor bupati setempat, Kamis, 4 Desember 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), melalui badan pendapatan daerah (bapenda) setempat bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, melaksanakan peluncuran sekaligus sosialisasi serta penyerahan puluhan alat rekam transaksi pajak, kepada pelaku/pemilik usaha hotel, wisma/penginapan, restoran dan rumah makan.

“Penyerahan alat rekam transaksi pajak merupakan inovasi dan transformasi kami yang berkomitmen dalam optimalisasi pendapatan daerah. Ini menjadi langkah maju dengan memperkenalkan instrumen penting dalam ekosistem perpajakan daerah,” ucap Sekda Gumas Richard, Kamis, 4 Desember 2025.

Dia mengatakan, dengan pemasangan alat rekam transaksi tersebut merupakan langkah nyata untuk perkuat tiga pilar utama dalam pengelolaan pajak daerah, yaitu meningkatkan akurasi data transaksi, mewujudkan transparansi penerimaan pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami menyadari bahwa wajib pajak perlu adaptasi dan penyesuaian dengan sistem baru tersebut. Tapi kami juga menyakini kepatuhan dan kejujuran ketika menggunakan alat ini akan berkontribusi nyata bagi kemajuan bersama,” jelasnya.

Dia mengakui, alat rekam transaksi pajak itu bukan semata-mata alat pengawasan, melainkan jembatan kepercayaan antara pemkab dan wajib pajak. Untuk itu, mari sukseskan program ini demi terwujudnya layanan publik yang lebih baik dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap pemasangan alat rekam transaksi pajak tersebut bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Gumas Edison menyampaikan, langkah pemasangan alat rekam transaksi pajak ini bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan sebuah komitmen fundamental pemerintah daerah dalam upaya wujudkan sistem pendapatan yang berbasis digital, transparan dan akuntabel.

“Secara khusus, implementasi alat rekam transaksi pajak itu merupakan wujud nyata dukungan pemkab terhadap program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya.

Dia juga meminta para pelaku/pemilik usaha hotel, wisma/penginapan, restoran hingga rumah makan, untuk menjadikan alat rekam itu sebagai simbol kemitraan dan integritas. Alat ini melindungi dari keraguan, sekaligus memastikan kontribusi bagi pembangunan daerah tercatat dengan benar.

“Kami berterima kasih atas dukungan Bank Kalteng karena menyediakan alat rekam transaksi pajak ini, dalam rangka upaya peningkatan digitalisasi sektor pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar menuturkan, tercatat ada 65 alat rekam transaksi pajak yang sudah diserahkan dan dipasang di usaha pelaku/pemilik usaha hotel, wisma/penginapan, restoran dan rumah makan.

“Dengan adanya mesin ini proses pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga akan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dia berharap, sosialisasi yang dilakukan juga akan meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam mengoperasionalkan alat tersebut. Untuk itu, alat yang sudah diserahkan dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

“Pengadaan alat rekam transaksi pajak ini menjadi bentuk rasa tanggung jawab kami sebagai mitra pemkab dan pelaku usaha,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

28 November 2025 - 15:28 WIB

Trending di Berita Utama