Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia Perbesar

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta kepada seluruh kepala desa (kades), untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai pemimpin desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kades menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, khususnya ADD dan DD yang mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa,” ucap Nomi, Minggu, 14 September 2025.

Dalam mengelola keuangan desa, lanjut dia, tentu harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Ini harus diterapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

“Agar itu semua terlaksana, kades harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas yakni melayani masyarakat dan memimpin pemerintah desa, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa,” tuturnya.

Selanjutnya dalam mengambil sebuah keputusan, kades juga harus melalui proses yang benar dan tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan keputusan sendiri. Terlebih dahulu harus dimusyawarahkan bersama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.

“Setiap keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada seluruh kades, agar selalu meningkatkan dan menjalin kerjasama serta hubungan yang harmonis dengan BPD maupun masyarakat desa.

“Dengan hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan, maka tentu akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang dilakukan di desa,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama