Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Tanggung Jawab Kepala Desa

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia Perbesar

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta kepada seluruh kepala desa (kades), untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal sebagai pemimpin desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kades menjadi sosok yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan desa, khususnya ADD dan DD yang mencapai miliaran rupiah. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa,” ucap Nomi, Minggu, 14 September 2025.

Dalam mengelola keuangan desa, lanjut dia, tentu harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Ini harus diterapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

“Agar itu semua terlaksana, kades harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas yakni melayani masyarakat dan memimpin pemerintah desa, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa,” tuturnya.

Selanjutnya dalam mengambil sebuah keputusan, kades juga harus melalui proses yang benar dan tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan keputusan sendiri. Terlebih dahulu harus dimusyawarahkan bersama dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.

“Setiap keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpesan kepada seluruh kades, agar selalu meningkatkan dan menjalin kerjasama serta hubungan yang harmonis dengan BPD maupun masyarakat desa.

“Dengan hubungan yang harmonis antara seluruh pemangku kepentingan, maka tentu akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan yang dilakukan di desa,” tandasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama