KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan sejumlah saran strategis kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Kami minta agar prioritas perubahan APBD itu bisa diarahkan pada penyelesaian program wajib seperti gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN),” ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Kamis, 4 September 2025.
Selain itu, lanjut dia, prioritas perubahan APBD juga digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur dasar, serta penyediaan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, sekolah rakyat, kesehatan, maupun ketahanan pangan.
“Setiap perangkat daerah harus bisa menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur, dengan mengacu prediksi anggaran yang telah disusun agar program serta kegiatan yang sudah diusulkan dapat melahirkan hasil yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan diselesaikan tahun anggaran berjalan,” jelasnya.
Dia berharap, anggaran perubahan yang disetujui bersama dapat direalisasikan sesuai dengan target capaian indikator kinerja, agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan selaras, baik itu dengan dokumen perencanaan daerah, maupun visi misi Kabupaten Gumas.
“Kami juga ingin anggaran perubahan APBD 2025 selaras dengan arahan strategis dari pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Kemudian, banggar DPRD juga mendorong pemkab, agar menyiapkan skema jangka pendek sebagai upaya mengantisipasi keterlambatan transfer dana pemerintah dari pusat, mengingat ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Perlu juga dilakukan pemantauan ketat terhadap realisasi belanja hingga triwulan IV, agar likuiditas anggaran tetap terkendali,” ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Pada kesempatan ini, dia juga menyarankan agar mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, melalui penertiban pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta evaluasi potensi pajak baru.
“Kami juga ingin dilakukan upaya pembentukan perseroan daerah untuk perkebunan sawit, agar memberi kontribusi signifikan ke pendapatan asli daerah (PAD),” tukasnya. (Tim Redaksi)