KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis 4 September 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Katingan dengan dipimpin langsung Ketua DPRD serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat di tengah dinamika fiskal daerah. “Perubahan APBD ini kita arahkan untuk memperkuat program prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Sekda Katingan dalam sambutannya.
Dia menambahkan, APBD Perubahan tidak hanya berfungsi sebagai koreksi atas realisasi anggaran sebelumnya, tetapi juga sebagai instrumen penting untuk merespons kebutuhan yang mendesak. “Pemerintah daerah bersama DPRD berupaya menjaga agar setiap alokasi anggaran tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Katingan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Katingan menyebut rapat kerja ini merupakan momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Diskusi KUA-PPAS ini bukan hanya soal angka, melainkan kesepakatan untuk menata arah pembangunan daerah yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam pembahasan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sedangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan gambaran menyeluruh terkait struktur dan kondisi keuangan daerah.
Hasil akhir dari pembahasan KUA-PPAS ini akan dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2025 yang lebih akuntabel, transparan, serta diarahkan pada penguatan program prioritas pembangunan Kabupaten Katingan. (AN)