KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Katingan mulai digerakkan. Wakil Bupati Katingan, Firdaus, memimpin rapat pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program, Kamis 4 September 2025, di Ruang Rapat Disperkimtan Katingan.
Dalam kesempatan itu, Firdaus menegaskan bahwa satgas dibentuk sebagai langkah strategis agar program nasional tersebut dapat terealisasi dengan baik di tingkat daerah. “Satgas akan memastikan program ini berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Rapat juga menghasilkan kesepakatan penting mengenai kriteria lokasi pembangunan sarana pendukung program. Lokasi harus memiliki sertifikat hak pakai, tanah padat dan rata untuk bangunan modular, tersedia jaringan listrik, drainase, tempat pembuangan sampah, serta berupa tanah kosong.
Ditekankan pula, lokasi dengan bangunan lama berpotensi menimbulkan kendala teknis. Proses pembongkaran aset daerah memerlukan prosedur administrasi dan persetujuan bupati, sementara anggaran pembongkaran belum dialokasikan dalam perencanaan.
Dengan pembentukan satgas ini, Pemkab Katingan optimistis program makan bergizi gratis dapat dipercepat pelaksanaannya. Selanjutnya, satgas akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai kriteria yang ditetapkan. (AN)