Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Utama

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke dinas terkait, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa.

“Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Evandi, Kamis, 4 September 2025.

Dia mengatakan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilaksanakan.

“Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa dana desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD).

“Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” jelas Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Dia menambahkan, apabila memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan memfasilitasi pemerintah desa untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

5 Desember 2025 - 11:29 WIB

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Trending di Berita Utama