Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke dinas terkait, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa.

“Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Evandi, Kamis, 4 September 2025.

Dia mengatakan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilaksanakan.

“Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa dana desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD).

“Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” jelas Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Dia menambahkan, apabila memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan memfasilitasi pemerintah desa untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama