Menu

Mode Gelap
Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

Berita Utama

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi meminta ke dinas terkait, agar melakukan pembekalan mengenai tata cara dalam penyusunan program di desa.

“Pembekalan dilakukan kepada seluruh pemerintah desa, sebelum mereka menyusun program yang akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” kata Evandi, Kamis, 4 September 2025.

Dia mengatakan, pembekalan kepada pemerintah desa itu sangat penting, agar nantinya tidak salah dalam menyusun rancangan program desa yang akan dilaksanakan.

“Pembekalan penting untuk dilakukan, agar dalam penggunaan anggaran dana desa itu tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, anggaran yang dialokasikan untuk setiap pemerintah desa sangat besar, baik itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berupa dana desa (DD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD).

“Dengan pembekalan yang dilakukan, maka kami yakin semua program yang disusun tersebut akan bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat desa,” jelas Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.

Dia menambahkan, apabila memungkinkan secara aturan perundang-undangan, maka dinas terkait juga diharapkan memfasilitasi pemerintah desa untuk melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

“Kerjasama yang dimaksud adalah sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh oknum di pemerintah desa,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Trending di Berita Utama