Menu

Mode Gelap
Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Bunda PAUD Katingan Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Berita Utama

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

badge-check


					SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin, 25 Agustus 2025 siang. Perbesar

SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin menyampaikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin, 25 Agustus 2025 siang.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umum atas penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap Raperda Kabupaten Gumas tentang Perubahan APBD tahun 2025, pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2025.

Keenam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Nasional.

“Kami berpendapat Perubahan APBD tahun 2025 perlu dibahas secara seksama, sehingga ada penyesuaian yang dilakukan tetap berpihak kepentingan masyarakat. Dengan demikian, kami dapat menerima rancangan Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut, sesuai jadwal yang disepakati legislatif dan eksekutif,” ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin, 25 Agustus 2025 siang.

Dia mengapresiasi penjelasan yang sudah disampaikan terkait kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang mengalami penyesuaian, terutama sebagai tindak lanjut dari dinamika ekonomi nasional maupun kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mencermati ada defisit anggaran, penyesuaian belanja untuk efisiensi, serta program prioritas seperti sekolah rakyat dan program unggulan Tambun Bungai yang diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gumas Elvi Esie mengakui, dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat, diketahui bahwa target penerimaan beberapa sumber pendapatan mengalami penurunan, tetapi masih ada yang mengalami peningkatan.

“Kami pun dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas pada rapat gabungan Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah sesuai jadwal waktu yang telah disepakati,” jelasnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, dari Raperda Perubahan APBD tahun 2025 yang sudah disampaikan, dimana pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan pemerintah daerah mengubah APBD yang ada, tetapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok.

“Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gumas Doni Saputra mengakui, raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 sudah disampaikan pada paripuna sebelum, dan Fraksi Partai Nasdem sangat memahami bahwa Perubahan APBD harus dilakukan.

“Sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, kami setuju dan sepakat agar raperda APBD Perubahan tahun 2025 dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Karolina meminta perubahan APBD 2025 dapat mendorong pemerintahan lebih adaptif, transparan dan selalu berpihak pada kesejahteraan rakyat, dengan menekankan efisiensi anggaran, peningkatan PAD, dan fokus program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga menerima dan menyetujui agar Raperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap selanjutnya,” ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan menambahkan, esensi Perubahan APBD merupakan penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja, sehingga sesuai kondisi realita yang berkembang serta memfasilitasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang dinamis.

“Dari hal diatas, kami sepakat Perubahan APBD tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang disepakati Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gumas,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Bunda PAUD Katingan Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP dengan Transparan

22 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Trending di Berita Utama