KASONGAN – HaloKalteng.com – PT Persada Era Agro Kencana (PEAK) menegaskan keseriusannya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Katingan.
Melalui rapat koordinasi dan penyuluhan terpadu yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Mendawai, Selasa 19 Agustus 2025, perusahaan berkolaborasi dengan BPBD, Forkopimcam, pemerintah desa, serta masyarakat untuk memperkuat kesiapsiagaan wilayah rawan kebakaran.
Asisten Sustainability PT PEAK, Romu Hadi J. Kusuma, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menjadi wujud nyata komitmen perusahaan.
“Kami ingin semua pihak bergerak bersama. PT PEAK berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan dengan target Zero Hotspot 2025. Bentuk nyata kami adalah akan memberikan mesin pemadam untuk empat desa, mengaktifkan patroli bersama, dan memperkuat sarana prasarana pemadam di tingkat desa,” ungkapnya.
Romu menambahkan, selain fokus pada karhutla, perusahaan juga berupaya menjaga kawasan bernilai konservasi tinggi (KBKT). Menurutnya, keberhasilan pengelolaan KBKT tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat.
“Kolaborasi dengan desa dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan konservasi tetap terjaga sekaligus mengurangi potensi kebakaran,” imbuhnya.
Langkah PT PEAK mendapat dukungan penuh dari BPBD Katingan. Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Andi Sentosa, menyebut keterlibatan perusahaan sangat membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat.
“Kegiatan ini menyatukan langkah semua pihak. Peran PT PEAK dengan bantuan peralatan dan edukasi sangat strategis dalam mengurangi risiko karhutla di Mendawai,” ucapnya.
Camat Mendawai, Nikolas Daniel, juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT PEAK. “Kami berterima kasih kepada PT PEAK yang selalu hadir mendukung desa-desa di Mendawai. Dengan bantuan mesin pemadam dan adanya patroli gabungan, saya optimistis kesiapsiagaan masyarakat akan meningkat,” kata Nikolas.
Selain rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi bahaya karhutla, sosialisasi sanksi hukum, serta pembagian media kampanye bertema Stop Karhutla kepada perwakilan desa. (AN)