Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

Berita Utama

Pendapatan Katingan 2024 Capai Rp1,58 Triliun, DPRD Beri Catatan Perbaikan

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Katingan, Amirun, yang membacakan laporan (Banggar). Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Katingan, Amirun, yang membacakan laporan (Banggar).

KASONGAN – HaloKalteng. com – Pendapatan daerah Kabupaten Katingan pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp1,585 triliun, sementara belanja daerah tercatat Rp1,587 triliun. Capaian dan selisih anggaran ini menjadi sorotan DPRD Katingan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang digelar pada Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.

Anggota DPRD Katingan, Amirun, yang membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) mengatakan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pelaksanaan pembangunan daerah. “Secara umum pertanggungjawaban APBD sudah sesuai ketentuan, namun ada hal-hal yang perlu dibenahi,” jelasnya.

Realisasi pendapatan daerah 2024 terdiri dari PAD sebesar Rp68,168 miliar, pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,456 triliun, pendapatan transfer antar daerah Rp52,166 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp8,061 miliar. Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi Rp984,181 miliar, belanja modal Rp374,195 miliar, belanja tak terduga Rp1,605 miliar, dan belanja transfer Rp227,161 miliar, sehingga terjadi defisit Rp1,945 miliar.

Penerimaan pembiayaan tercatat Rp56,623 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) mencapai Rp54,678 miliar. DPRD juga memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut yang diperoleh Pemkab Katingan dari BPK RI.

Meski demikian, DPRD meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan BPK RI, memperkuat target pendapatan berbasis data dan kajian terukur, serta segera membuat regulasi pemberian hibah untuk organisasi keagamaan maupun kemasyarakatan guna mencegah potensi masalah hukum.

“Laporan ini akan menjadi dasar fraksi-fraksi DPRD dalam menyusun pendapat akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, sekaligus menjadi masukan untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah di masa depan,” pungkas Amirun. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

13 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan

13 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita Utama