Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

badge-check


					FOTO : Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga. Perbesar

FOTO : Juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan menyatakan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Namun, fraksi ini mengingatkan agar ke depan penyerapan anggaran dilakukan lebih optimal agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terlalu besar.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Gimmak Bulinga, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025. “Kami setuju Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, namun tetap dengan catatan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran tahun-tahun mendatang lebih tepat sasaran,” jelas Gimmak Bulinga.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD bersama Pemkab Katingan, pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sekitar Rp1,585 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp1,587 triliun, sehingga terjadi defisit Rp1,94 miliar. Meski demikian, SiLPA akhir tahun tetap mencapai Rp54,68 miliar.

Gimmak Bulinga menilai, angka SiLPA yang besar menjadi sinyal adanya kegiatan yang tidak berjalan sesuai rencana. “Perlu ada evaluasi menyeluruh, percepatan realisasi anggaran, dan pengawasan agar proyek-proyek dilaksanakan tepat waktu serta sesuai anggaran yang disetujui,” tegasnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini menjadi Perda, Fraksi PDI Perjuangan berharap tata kelola keuangan daerah semakin akurat, efisien, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama