KASONGAN – HaloKalteng.com – Realisasi APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 mencatat defisit sebesar Rp1,94 miliar. Meski begitu, Fraksi Partai Golkar DPRD Katingan tetap menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan anggaran tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan khusus untuk perbaikan.
Juru bicara Fraksi Golkar, Icing, menjelaskan bahwa defisit tersebut dapat ditutup berkat penerimaan pembiayaan daerah yang mencapai sekitar Rp56,62 miliar. Setelah dihitung, APBD Katingan 2024 menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp54,67 miliar.
“Fraksi Partai Golkar sangat mendukung pengesahan LPj APBD 2024, namun kami mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan demi pengelolaan keuangan yang lebih baik di masa mendatang,” kata Icing dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu 13 Agustus 2025.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), realisasi APBD 2024 meliputi, pendapatan daerah sekitar Rp1,58 triliun, belanja daerah sekitar Rp1,59 triliun, defisit anggaran sekitar Rp1,94 miliar, penerimaan pembiayaan sekitar Rp56,62 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp56,62 miliar, dan SiLPA sekitar Rp54,67 miliar.
Dengan persetujuan ini, LPj APBD 2024 akan menjadi payung hukum resmi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Katingan di tahun-tahun berikutnya. (AN)