Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto Dukung Event Hapakat, Dorong Kreativitas Pemuda dan UMKM Anggota DPRD Realita Nilai Event Hapakat Berdampak Positif untuk Masyarakat HAPAKAT Gelar Happy Dangdut dan Lomba Cosplay Kostum Jadul, Hadirkan Artis Ibu Kota Perpustakaan Daerah Menjadi Tempat Pengetahuan Sejarah Wiwin Susanto Nilai Program Khitanan Massal HPPD Jadi Wujud Kepedulian Pemuda Desa HPPD Katingan Bawa Program Peduli Desa, Gelar Sunatan Massal Gratis di Luwuk Kanan

Berita Utama

Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari Perbesar

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau seluruh pihak terkait, untuk gencar melaksanakan sosialisasi dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi undang-undang (UU) yang mengaturnya kepada masyarakat.

“Kami ingin dinas terkait menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama dan tokoh masyarakat saja,” ucap Iceu, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dia menyampaikan, sosialisasi pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual dapat dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang depan rumah, di warung atau tempat keramaian lainnya.

“Penyampaian sosialisasi dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, dari dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait berbagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

“Dengan begitu, kami yakin sosialisasi pada pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara berbaur bersama mereka,” terangnya.

Dia mengatakan, dari dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

“Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu dapat dilakukan menggunakan nyanyian, agar anak cepat memahami,” jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, berdasarkan rilis Polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

“Kami miris karena kasus kejahatan terkait perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wakil Ketua II DPRD Katingan Wiwin Susanto Dukung Event Hapakat, Dorong Kreativitas Pemuda dan UMKM

5 September 2025 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Realita Nilai Event Hapakat Berdampak Positif untuk Masyarakat

5 September 2025 - 22:16 WIB

HAPAKAT Gelar Happy Dangdut dan Lomba Cosplay Kostum Jadul, Hadirkan Artis Ibu Kota

5 September 2025 - 22:09 WIB

Perpustakaan Daerah Menjadi Tempat Pengetahuan Sejarah

5 September 2025 - 13:54 WIB

Wiwin Susanto Nilai Program Khitanan Massal HPPD Jadi Wujud Kepedulian Pemuda Desa

5 September 2025 - 13:11 WIB

Trending di Berita Utama