Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari Perbesar

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau seluruh pihak terkait, untuk gencar melaksanakan sosialisasi dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi undang-undang (UU) yang mengaturnya kepada masyarakat.

“Kami ingin dinas terkait menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama dan tokoh masyarakat saja,” ucap Iceu, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dia menyampaikan, sosialisasi pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual dapat dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang depan rumah, di warung atau tempat keramaian lainnya.

“Penyampaian sosialisasi dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, dari dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait berbagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

“Dengan begitu, kami yakin sosialisasi pada pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara berbaur bersama mereka,” terangnya.

Dia mengatakan, dari dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

“Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu dapat dilakukan menggunakan nyanyian, agar anak cepat memahami,” jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui, berdasarkan rilis Polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

“Kami miris karena kasus kejahatan terkait perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama