KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar selalu berpegang pada aturan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kami mengingatkan seluruh kades dan perangkat desa, agar taat terhadap setiap aturan yang berlaku dalam mengelola APBDes. Harus dikelola dengan baik, demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Iceu, Jumat, 1 Agustus 2025.
Dalam mengelola anggaran desa, lanjut dia, kades dan perangkat desa juga harus selalu menerapkan asas transparansi atau asas keterbukaan. Dengan demikian, masyarakat juga mengetahui penggunaan anggaran itu dan mengawasinya.
“Pengelolaan anggaran desa juga harus akuntabel, tertib dan disiplin, karena yang digunakan adalah uang negara. Jadi harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dia menegaskan, sebagai dana milik negara dan penggunaan diatur dalam peraturan perundang-undangan, tentu setiap rupiah dari dana itu harus dipergunakan sesuai aturan, dan harus ada laporan pertanggung jawaban yang jelas.
“Kami juga akan terus mengingatkan kades dan perangkat desa, agar mengelola APBDes dengan berpedoman pada aturan. Jangan sampai kades ataupun perangkat desa tersangkut permasalahan hukum,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan seorang kades merupakan pemimpin di desa yang telah dipercaya masyarakat. Untuk itu, kepercayaan tadi harus dijaga dengan baik. Salah satu caranya dengan mengelola APBDes sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, kades mengelola anggaran cukup besar Rp 1 miliar lebih. Anggaran itu harus digunakan untuk kepentingan umum dan bukan kepentingan pribadi. Dalam bekerja, mereka harus tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat,” tukasnya. (Tim Redaksi)