Menu

Mode Gelap
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS Siapkan Transformasi Ekonomi pada Rancangan KUA-PPAS 2026 Katingan Hilir Kembali Raih Juara Umum Festival Budaya Phs 2025 Ketua DPRD Katingan Puji Antusias Masyarakat dalam Penutupan FBPHS 2025 Guru Edukasi Peserta Didik Hindari Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting Christian Rain Emban Tugas Baru sebagai Pj Sekda Katingan

Berita Utama

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS

badge-check


					SAMPAIKAN : Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Espriadi menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2026, serta rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2025, pada rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2025, Rabu, 23 Juli 2025. Perbesar

SAMPAIKAN : Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Espriadi menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun 2026, serta rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2025, pada rapat paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2025, Rabu, 23 Juli 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2025, yang telah dibahas DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) dan perangkat daerah.

“Dari pembahasan itu, kami minta KUA-PPAS tahun 2026 hendaknya tetap berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi misi Bupati, serta RPJMD yang ditetapkan. Penyusunan anggaran harus berbasis pada kebutuhan riil dan indikator kinerja yang terukur, tidak mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya tanpa evaluasi dampak,” ucap Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gumas Espriadi, Rabu, 23 Juli 2025.

Dia mengatakan, KUA-PPAS yang disepakati yakni pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1.365.590.110.011,84. Pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah Rp111.699.996.375,00, pendapatan transfer Rp1.246.690.113.636,84, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni sebesar Rp7.200.000.000,00.

Kemudian, belanja tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1.370.590.110.011,84. Proyeksi belanja untuk tahun 2026 sebesar Rp18.798.124.081,32 atau 1,39 persen bertambah dari tahun sebelumnya.

“Proyeksi pendapatan untuk tahun 2026 mengalami peningkatan Rp82.900.797.787 atau 6,46 persen dari tahun sebelumnya. Untuk itu, badan pendapatan daerah harus mencermati kembali proyeksi PAD sesuai kondisi riil saat ini, dengan mengupayakan sumber-sumber PAD,” jelasnya.

Dia menekankan mengenai pentingnya optimalisasi PAD melalui pemanfaatan aset hingga potensi lokal seperti pajak daerah, retribusi maupun pemanfaatan aset milik daerah yang masih belum tergali secara maksimal.

“Perlu adanya evaluasi terhadap efektivitas sistem pemungutan retribusi dan pajak daerah, khususnya pada sektor-sektor produktif,” ujarnya.

Selanjutnya KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 berdasarkan pertimbangan strategis, yakni kebutuhan penganggaran kembali belanja yang belum tertampung di APBD murni, realisasi APBD semester pertama tahun 2025, hingga ketentuan Kemendagri dan Kemenkeu terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, yang berdampak pada belanja pegawai.

“Untuk prioritas pembangunan tahun 2025 dititik beratkan pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan daya saing SDM melalui pelatihan, kerjasama ketenagakerjaan, pendidikan vokasi, pemenuhan belanja wajib dan belanja strategis, penyesuaian anggaran dengan RPJMD, serta optimalisasi sumber PAD dan efisiensi belanja daerah,” terangnya.

Dia menambahkan, dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, target pendapatan sebelum perubahan Rp1.341.150.166.404,00. Tetapi setelah perubahan, pendapatan menjadi turun Rp1.317.890.339.203,22, sehingga berkurang Rp23.610.827.200,78. Di sisi lain, belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.351.791.985.930,52 dan setelah perubahan Rp1.367.114.896.037,85, sehingga belanja naik sebesar Rp15.322.910.107,33.

“Untuk KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2025, itu terinci dalam program/kegiatan di masing-masing perangkat daerah yang telah disepakati berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkab beserta perangkat daerah,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siapkan Transformasi Ekonomi pada Rancangan KUA-PPAS 2026

22 Juli 2025 - 14:43 WIB

Katingan Hilir Kembali Raih Juara Umum Festival Budaya Phs 2025

21 Juli 2025 - 22:08 WIB

Ketua DPRD Katingan Puji Antusias Masyarakat dalam Penutupan FBPHS 2025

21 Juli 2025 - 22:07 WIB

Guru Edukasi Peserta Didik Hindari Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting

21 Juli 2025 - 19:28 WIB

Christian Rain Emban Tugas Baru sebagai Pj Sekda Katingan

21 Juli 2025 - 16:37 WIB

Trending di Berita Utama