PALANGKA RAYA – HaloKalteng.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah kembali mendapat pengakuan. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI di Palangka Raya, Jumat, 18 Juli 2025. Bupati Katingan Saiful dan Ketua DPRD Marwan Susanto hadir langsung menerima dokumen tersebut, didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Plh. Sekda Christian Rain, Inspektur Deddy Ferras, dan Kepala BKAD Toto Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Pemeriksaan Kalteng II BPK RI, Agung Hartono, menyerahkan LHP secara simbolis setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh para pihak. Ia menegaskan bahwa opini WTP mencerminkan kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntansi pemerintahan yang baik.
Bupati Katingan Saiful menyampaikan bahwa opini WTP yang kembali diraih ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab. “Kami bersyukur atas capaian ini. Ini bukan prestasi pribadi, tapi keberhasilan seluruh elemen pemerintah daerah yang bekerja dengan komitmen dan integritas,” ucapnya.
Dia menambahkan, “Meraih opini WTP ke-11 kali berturut-turut adalah kebanggaan, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mempertahankan kepercayaan publik dengan terus memperbaiki sistem dan tata kelola yang ada,”jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dalam LHP. Bupati Saiful menegaskan bahwa jajaran OPD harus bekerja lebih proaktif agar temuan yang sama tidak terulang di tahun berikutnya.
“Tentunya capaian ini menjadi energi positif bagi Pemkab Katingan untuk terus membangun pemerintahan yang bersih, kredibel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (AN)