Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

DPRD Ajak Masyarakat Berperan Lestarikan Cerita Rakyat

badge-check

PARIPURNA : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rusmila (dua dari kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini. Perbesar

PARIPURNA : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rusmila (dua dari kiri) ketika menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta kepada masyarakat, untuk dapat ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam upaya melestarikan cerita rakyat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Salah satu cara masyarakat ikut berperan dalam melestarikan cerita rakyat, adalah dengan mengikuti lomba menulis cerita rakyat yang digelar oleh dinas perpustakaan dan kearsipan setempat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rusmila, Kamis, 17 Juli 2025.

Dia menyampaikan, Kabupaten Gumas mempunyai banyak cerita rakyat yang menarik dan berisi pesan moral. Contohnya yakni cerita rakyat Batu Mamben dan Danau Dai yang berasal dari Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang.

“Saya juga yakin setiap desa maupun kelurahan di Kabupaten Gumas memiliki cerita rakyat masing-masing yang harus terus dilestarikan, khususnya oleh generasi muda,” jelasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, ada banyak manfaat kalau mengikuti lomba seperti ini. Salah satunya adalah belajar menulis secara baik dan benar. Untuk itu, masyarakat diminta mau mengikuti lomba menulis cerita rakyat tersebut.

“Saya juga nanti akan mendorong keluarga dekat untuk mengikuti lomba menulis cerita rakyat yang dilaksanakan dinas perpustakaan dan kearsipan,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Maria Efianti mengakui, pihaknya melaksanakan lomba menulis cerita rakyat, dengan kategori terbuka untuk masyarakat umum maupun generasi muda.

“Total hadiah lomba Rp 16,5 juta. Rinciannya juara pertama mendapatkan Rp 5 juta, juara kedua Rp 4 juta, juara ketiga Rp 3 juta, juara harapan satu Rp 2 juta, juara harapan kedua Rp 1,5 juta, dan juara harapan ketiga Rp 1 juta,” ujarnya.

Untuk masa pendaftaran dibuka sampai dengan 6 Agustus 2025, dilanjutkan penilaian juri pada 8-10 Agustus, lalu pengumuman 20 cerita terbaik pada 11 Agustus, kemudian pengumuman pemenang pada 14 Agustus, dan penyerahan hadiah pada 17 Agustus.

“Ada sejumlah syarat dan ketentuan apabila ada masyarakat yang ingin mengikuti lomba ini. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia di nomor 0852-4996-4661, 0812-5661-3519, atau 08820-1947-6717,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

16 Okt 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalimantan Tengah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

15 Okt 2026 - 18:13 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalimantan Tengah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Cegah PETI, Polres Katingan Dan Tim Gabungan Beri Imbauan Kepada Masyarakat

15 Okt 2026 - 14:40 WIB

Cegah PETI, Polres Katingan Dan Tim Gabungan Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

14 Okt 2026 - 14:53 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

14 Okt 2026 - 12:49 WIB

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!