KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperluas akses dan kualitas layanan publik melalui penguatan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei. Salah satu langkah konkret yang segera diwujudkan adalah pembukaan layanan pengurusan paspor langsung di MPP, yang dibahas dalam Rapat Koordinasi, Jumat 11 Juli 2025.
Dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Deddy Ferras, rapat tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta perwakilan berbagai instansi layanan. Kehadiran Pj Sekda mewakili Bupati Saiful sekaligus menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pengembangan sistem pelayanan publik yang lebih terintegrasi dan responsif.
Deddy Ferras menyampaikan, percepatan layanan publik harus diimbangi dengan inovasi yang berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. Layanan paspor, menurutnya, bukan hanya soal dokumen perjalanan, tetapi juga bagian dari membuka peluang mobilitas tenaga kerja dan pelaku usaha lokal.
“Ini bagian dari reformasi birokrasi yang nyata. Ketika akses dipermudah, masyarakat tidak perlu lagi ke luar daerah. Hemat waktu, hemat biaya, dan dampaknya terasa langsung pada kehidupan ekonomi,” jelasnya.
Pembukaan layanan paspor juga dinilai dapat memicu pertumbuhan sektor jasa pendukung seperti travel, fotografi resmi, hingga percetakan dokumen. Bahkan, pelaku UMKM yang berniat merambah pasar ekspor juga akan sangat terbantu dengan kehadiran layanan ini.
Kepala DPMPTSP Katingan Hariawan, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Dia menyebut MPP sebagai wajah pelayanan pemerintah yang harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. (AN)