Menu

Mode Gelap
Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

Berita Utama

Gali Potensi Desa demi Tingkatkan PADes

badge-check


					Gali Potensi Desa demi Tingkatkan PADes Perbesar

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Darwinson Concon meminta ke seluruh jajaran pemerintah desa, agar bekerja untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), dengan menggali berbagai potensi yang ada di desa.

Kami ingin seluruh pemerintah desa meningkatkan PADes, mengingat saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola sangat besar, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp 1,2 miliar,” ucap Concon, Jumat, 11 Juli 2025.

Dia mengatakan, ADD dan DD yang besar jangan hanya digunakan untuk membangun infrastruktur saja, namun juga meningkatkan PADes. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui bagi hasil dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami ingin pemerintah desa juga memperhatikan keberadaan BUMDes, yaitu memberikan penyertaan modal, karena manfaatnya sangat banyak. Selain meningkatkan pendapatan, BUMDes juga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat desa,” terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini menyampaikan, dalam penyertaan modal BUMDes tentu harus melalui proses analisis kelayakan yang sesuai ketentuan, seperti harus melihat potensi desa, keberadaan sumber daya manusia (SDM) pengelola BUMDes maupun tenaga kerja, hingga kelayakan usaha terhadap rencana dan tujuan sosial.

“Di samping itu, juga harus ada analisis terhadap kebutuhan dana sebagai modal pertama ataupun penambahan modal, serta sumbangan ke PADes. Analisis ini harus dilakukan, agar BUMDes tidak selalu merugi atau selalu memerlukan penyertaan modal,” jelasnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menambahkan, selain memanfaatkan BUMDes, pemerintah desa juga dapat meningkatkan PADes melalui hasil aset desa, seperti pasar desa atau hasil aset lain, yang sesuai dengan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.

“Dengan besaran ADD dan DD yang dikelola oleh pemerintah desa, kami berharap PADes juga dapat meningkat dengan cara-cara yang sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Trending di Berita Utama