KASONGAN – HaloKalteng.com – Perdagangan karbon mulai diposisikan sebagai sektor strategis yang berpotensi menjadi sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Katingan.
Guna memperkuat mekanisme dan tata kelola di sektor ini, Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada Senin, 7 Juli 2025, di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Saiful dan dihadiri Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Wiwin Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, serta sejumlah pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan kawasan gambut, mangrove, dan taman hutan raya.
Bupati Katingan Saiful, menekankan pentingnya kolaborasi dan tata kelola yang baik dalam setiap kerja sama perdagangan karbon yang melibatkan pihak ketiga, khususnya entitas swasta. Kemudian, mengingatkan agar setiap proses dilakukan secara transparan, taat regulasi, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin investasi lingkungan seperti ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat lokal serta tetap menjaga keseimbangan ekologis kawasan gambut dan mangrove,” jelasnya.
Saiful menambahkan bahwa potensi karbon di Katingan cukup besar, namun pengelolaannya tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan ekonomi. Aspek sosial dan lingkungan tetap harus menjadi dasar utama dalam setiap kesepakatan kerja sama.
Lanjutnya bahwa rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyusun peta jalan perdagangan karbon daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus menjadikan Katingan sebagai pelopor dalam praktik perdagangan karbon berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Dari hasil rapat tersebut juga menghasilkan komitmen bersama dengan melakukan penandatanganan kesepakatan antara Bupati, Kepala Desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan sebagai aset ekonomi masa depan. (AN)











