Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Fraksi PKB Dukung Penambahan Modal ke Bank Kalteng, Harap Deviden Meningkat

badge-check


					FOTO : Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PKB. Perbesar

FOTO : Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PKB.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dukungan terhadap penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Kalteng.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.

Alfriyano, mengatakan penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan deviden daerah setiap tahunnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu mendukung pembiayaan program-program pembangunan daerah.

“Dengan tambahan modal ke PT Bank Kalteng, kami berharap deviden yang diterima oleh pemerintah daerah meningkat dan bisa disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dia mengatakan Fraksi PKB juga menyambut baik disetujuinya Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah. Dalam pandangannya, hal ini menjadi momentum bagi perangkat daerah pengelola PAD untuk bekerja lebih keras dan inovatif.

Meski menyetujui empat Raperda, Fraksi PKB memilih menunda penetapan satu Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Alfriyano menyebutkan bahwa Raperda tersebut masih perlu kajian lebih dalam agar tidak menimbulkan polemik atau pelanggaran kepentingan publik.

“Kami minta Raperda investasi ini dibahas kembali bersama Bapemperda. Jangan sampai tergesa-gesa dalam menetapkan aturan yang menyangkut kepentingan daerah jangka panjang,” tegasnya.

Dia menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh Perda yang telah disahkan dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama