Menu

Mode Gelap
Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

Berita Utama

Fraksi PKB Dukung Penambahan Modal ke Bank Kalteng, Harap Deviden Meningkat

badge-check


					FOTO : Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PKB. Perbesar

FOTO : Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi PKB.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dukungan terhadap penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT Bank Kalteng.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025.

Alfriyano, mengatakan penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan deviden daerah setiap tahunnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan investasi jangka panjang yang dapat membantu mendukung pembiayaan program-program pembangunan daerah.

“Dengan tambahan modal ke PT Bank Kalteng, kami berharap deviden yang diterima oleh pemerintah daerah meningkat dan bisa disalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Dia mengatakan Fraksi PKB juga menyambut baik disetujuinya Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah. Dalam pandangannya, hal ini menjadi momentum bagi perangkat daerah pengelola PAD untuk bekerja lebih keras dan inovatif.

Meski menyetujui empat Raperda, Fraksi PKB memilih menunda penetapan satu Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Alfriyano menyebutkan bahwa Raperda tersebut masih perlu kajian lebih dalam agar tidak menimbulkan polemik atau pelanggaran kepentingan publik.

“Kami minta Raperda investasi ini dibahas kembali bersama Bapemperda. Jangan sampai tergesa-gesa dalam menetapkan aturan yang menyangkut kepentingan daerah jangka panjang,” tegasnya.

Dia menutup pernyataan dengan harapan agar seluruh Perda yang telah disahkan dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perangkat Daerah Tidak Penuhi Target PAD Harus Dievaluasi

27 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Trending di Berita Utama