Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Fraksi Golkar Soroti Kesiapan Regulasi Investasi di Kabupaten Katingan

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yusepta.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan menilai rancangan regulasi terkait investasi masih memerlukan pembahasan lebih mendalam.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis 3 Juli 2025, saat menyampaikan pendapat akhir terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

Melalui Juru Bicaranya, Toni Yusepta, Fraksi Golkar menyatakan menyetujui empat Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun satu Raperda, yakni tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, belum dapat disetujui karena dinilai masih perlu pengkajian lebih lanjut pada sisi substansi dan dampaknya.

“Kami sepakat bahwa investasi penting, namun regulasinya harus benar-benar matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Toni dalam sidang paripurna.

Adapun empat Raperda yang disetujui Fraksi Golkar adalah Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.

Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati Katingan atas komitmennya menjalankan tugas konstitusional dengan menyampaikan penjelasan terhadap lima Raperda tersebut sebagai bahan pembahasan bersama DPRD dan tim pemerintah daerah.

Menurut Toni Yusepta, dinamika dalam pembahasan yang melibatkan berbagai masukan dan saran dari anggota dewan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas setiap produk hukum daerah.

“Kami mendukung penuh upaya percepatan pembangunan melalui kebijakan daerah, namun harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pertimbangan yang matang,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Fraksi Golkar memperkuat komitmennya sebagai mitra kritis yang tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama