Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Fraksi Gerindra Soroti Keseimbangan antara Kepentingan Daerah dan Pelaku Usaha dalam Pembahasan Raperda

badge-check


					FOTO : Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Katingan, Wahidin. Perbesar

FOTO : Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Katingan, Wahidin.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Katingan menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keberlangsungan dunia usaha dalam memberikan pendapat akhir terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Wahidin, dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar Kamis, 3 Juli 2025.

“Kami tidak ingin regulasi yang ditetapkan justru menjadi beban bagi pelaku usaha atau masyarakat. Oleh sebab itu, pembahasan setiap Raperda harus dilakukan dengan matang, dengan tetap memperhatikan aspek keadilan dan kemanfaatan,” ucap Wahidin.

Salah satu yang disoroti adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Menurut Wahidin, meskipun tidak ada masalah dari sisi legalitas, substansi dari raperda ini masih perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan multitafsir atau dampak yang tidak diinginkan.

“Fraksi Gerindra belum bisa menyetujui raperda ini dan meminta agar pembahasannya dijadwalkan ulang,” tegasnya.

Sebaliknya, Fraksi Gerindra menyatakan setuju terhadap Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, karena dinilai sebagai langkah memperkuat infrastruktur keuangan daerah.

“Penambahan modal ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pembiayaan bagi UMKM, pertanian, dan pelaku ekonomi lokal,” katanya.

Fraksi Gerindra juga mendukung Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, karena mengandung penyesuaian tarif yang berpihak kepada pelaku usaha, seperti penurunan pajak sarang burung walet dari 10% menjadi 5%.

Begitu pula dengan Raperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah, yang menurut mereka penting untuk memperkuat kinerja birokrasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Terkait Raperda RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029, Fraksi Gerindra memberikan dukungan dengan catatan penting.

“Visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD harus dijabarkan secara realistis, operasional, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Kami juga mendorong agar pelaksanaan RPJMD benar-benar selaras dengan prioritas tahunan yang dituangkan dalam RKPD,” pungkas Wahidin. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama