Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

badge-check


					BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (ujung kiri) bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dalam suatu acara, belum lama ini. Perbesar

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (ujung kiri) bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dalam suatu acara, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh jajaran kepolisian resor (polres) setempat selama ini sudah cukup baik.

“Kami mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan oleh kepolisian setempat, dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba. Dimana mampu terus menangkap para pengedar barang haram tersebut,” ucap Raya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Namun demikian, lanjut dia, kepolisian diharapkan bisa menangkap para bandar narkoba, yang selama ini menjadi otak di balik peredaran narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Penindakan tegas terhadap bandar narkoba akan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum terhadap siapapun oknum yang menjadi pengedar maupun bandar di lingkungan sekitar, jika ada aktivitas yang mencurigakan.

“Keberhasilan menangkap pengedar dan narkoba itu juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Aparat penegak hukum butuh dukungan masyarakat,” ujar Raya.

Dia menyampaikan, diperlukan sinergisitas antara penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

“Narkoba itu merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi upaya pemberantasan,” terangnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Anthony L Djaga menuturkan, deklarasi Kabupaten Gumas bebas narkoba sudah pernah dilakukan tahun 2008 lalu, yang menyuarakan sudah bebas narkoba tahun 2010. Tapi faktanya, sampai saat ini masih belum terbebas dari peredaran gelap narkoba.

“Seluruh pihak telah berikhtiar untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, mengingat barang haram itu sangat merugikan kesehatan, ekonomi dan masa depan,” tuturnya.

Dia mengajak masyarakat khususnya para generasi muda untuk tidak berkompromi dengan narkoba, mengingat buruknya narkoba pada semua aspek kehidupan, karena racun berbahaya yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama