Menu

Mode Gelap
Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah Turnamen Sepak Bola se-Katingan Resmi Dibuka, 21 Tim Ikut Bertanding

Berita Utama

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

badge-check


					BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (ujung kiri) bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dalam suatu acara, belum lama ini. Perbesar

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (ujung kiri) bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dalam suatu acara, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menilai upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh jajaran kepolisian resor (polres) setempat selama ini sudah cukup baik.

“Kami mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan oleh kepolisian setempat, dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba. Dimana mampu terus menangkap para pengedar barang haram tersebut,” ucap Raya, Sabtu, 28 Juni 2025.

Namun demikian, lanjut dia, kepolisian diharapkan bisa menangkap para bandar narkoba, yang selama ini menjadi otak di balik peredaran narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

“Penindakan tegas terhadap bandar narkoba akan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum terhadap siapapun oknum yang menjadi pengedar maupun bandar di lingkungan sekitar, jika ada aktivitas yang mencurigakan.

“Keberhasilan menangkap pengedar dan narkoba itu juga dibutuhkan peran aktif dari masyarakat. Aparat penegak hukum butuh dukungan masyarakat,” ujar Raya.

Dia menyampaikan, diperlukan sinergisitas antara penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan stakeholder lainnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

“Narkoba itu merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi upaya pemberantasan,” terangnya.

Sementara itu salah satu tokoh masyarakat Anthony L Djaga menuturkan, deklarasi Kabupaten Gumas bebas narkoba sudah pernah dilakukan tahun 2008 lalu, yang menyuarakan sudah bebas narkoba tahun 2010. Tapi faktanya, sampai saat ini masih belum terbebas dari peredaran gelap narkoba.

“Seluruh pihak telah berikhtiar untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, mengingat barang haram itu sangat merugikan kesehatan, ekonomi dan masa depan,” tuturnya.

Dia mengajak masyarakat khususnya para generasi muda untuk tidak berkompromi dengan narkoba, mengingat buruknya narkoba pada semua aspek kehidupan, karena racun berbahaya yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

21 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

19 Agustus 2025 - 15:33 WIB

Trending di Berita Utama