KASONGAN – HaloKalteng.com – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan empat usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Katingan, Rabu 18 Juni 2025.
Usulan ini bertujuan mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan, dan memperbaiki sistem pemerintahan. Dalam pidatonya, Bupati Saiful mengatakan bahwa keempat Raperda ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menghadapi tantangan ke depan.
“Langkah ini sebagai bentuk nyata pemerintah dalam membangun Katingan yang lebih baik,” kata Bupati.
Isi Empat Raperda tersebut, Raperda Insentif Investasi. Terkait Raperda ini, Pemerintah daerah ingin memberi kemudahan bagi para investor agar tertarik berinvestasi di Katingan. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan kerja dan ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Raperda Tambahan Modal Ke Bank Kalteng. Raperda ini, tentunya Pemerintah berencana menambah dana ke Bank Kalteng agar bank tersebut tetap bisa beroperasi sesuai aturan pusat, serta agar pelayanan keuangan kepada masyarakat makin luas dan mudah diakses.
Kemudian, Raperda Perubahan Struktur Organisasi. Ada rencana untuk menyesuaikan struktur dinas-dinas di lingkungan Pemkab Katingan. Contohnya, membentuk dinas pemadam kebakaran khusus, menyesuaikan nama BRIDA, dan memisahkan urusan perpustakaan dari sekretariat daerah agar lebih fokus.
Selain itu, Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah. Hal ini terkait peraturan soal pajak dan retribusi daerah akan disesuaikan agar lebih efektif dan bisa meningkatkan pendapatan daerah, sehingga bisa mendanai pembangunan dengan lebih baik.
Bupati berharap keempat Raperda ini bisa segera dibahas dan disetujui DPRD. “Mudah-mudahan hasil kerja sama kita ini bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucapnya menutup pidato.
Dia menambahkan, bahwa rapat Paripurna ini menjadi langkah awal penting untuk mendorong perubahan dan pembangunan di Kabupaten Katingan melalui aturan yang jelas dan berpihak pada masyarakat. (AN)