Menu

Mode Gelap
Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Pemkab Katingan Ikuti Upacara HUT ke-80 RI

Berita Utama

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

badge-check


					FOTO : Wabup Katingan didampingi Kapolres dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng saat menyerahkan santunan ke korban. Perbesar

FOTO : Wabup Katingan didampingi Kapolres dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng saat menyerahkan santunan ke korban.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Tangis keluarga pecah saat Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, datang langsung ke rumah duka di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 10 Juni 2025.

Kedatangannya bukan hanya sebagai pejabat daerah, tetapi sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap warganya yang tengah berduka akibat kecelakaan lalu lintas tragis, di Kilometer 18 Jalan Tjilik Riwut (arah Kasongan-Sampit).

Didampingi Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Alfin Syahrin, Wabup Firdaus, menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Prosesi tersebut berlangsung dalam suasana haru, di hadapan keluarga korban, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.

“Kami datang sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga. Santunan ini bukan sekadar bentuk kompensasi, tapi cerminan bahwa negara tidak tinggal diam saat warganya tertimpa musibah,” kata Firdaus dengan nada empati.

Dia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan mengajak semua pihak lebih berhati-hati di jalan raya.

“Kecelakaan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tapi juga luka batin bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, mari kita tingkatkan kehati-hatian agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng, Alfin Syahrin, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak korban sebagai bentuk perlindungan dasar yang dijamin pemerintah. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam aktivitas sehari-hari di jalan raya.

“Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dan menjadi momen refleksi bersama bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif,” ucap Alfin Syahrin. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin

19 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan

17 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Trending di Berita Utama