Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

badge-check

FOTO : Suasana aliansi Perbesar

FOTO : Suasana aliansi

KASONGAN – HaloKalteng.com – Kabar baik datang bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang semula dijadwalkan hingga Maret 2026, kini dipastikan berlangsung lebih awal.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin 17 Maret 2025.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK Tahap I dan II dipastikan selesai pada Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan para calon ASN yang sempat menghadapi ketidakpastian akibat perubahan jadwal sebelumnya.

Sebagai bentuk rasa syukur atas percepatan ini, Aliansi Pejuang CPNS dan PPPK Kabupaten Katingan menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada pengendara di Jalan Tjilik Riwut, Kota Kasongan, tepat di depan gerbang Kantor Bupati Katingan, Selasa 17 Maret 2025. Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan disambut antusias oleh masyarakat.

FOTO : Suasana Aliansi Pejuang CPNS dan PPPK Kabupaten Katingan saat menggelar aksi sosial di depan Gerbang kantor Bupati Katingan.

Okta Yasadiraga, Koordinator Lapangan aksi, menyatakan apresiasinya kepada pemerintah atas keputusan ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden yang telah mendengar aspirasi kami dan mengambil tindakan cepat. Ini adalah kemenangan bagi seluruh calon ASN yang telah lama menanti kepastian,” ujar Okta.

Dia mengatakan sebelumnya, para calon ASN sempat merencanakan aksi unjuk rasa serentak pada 18 Maret 2025 sebagai bentuk protes terhadap penundaan pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada 1 Maret 2025. Namun, setelah adanya Instruksi Presiden yang mempercepat pengangkatan, rencana demonstrasi tersebut dibatalkan.

Dengan kebijakan ini, surat Kepala BKN Nomor 2793/B.KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian jadwal seleksi CASN kebutuhan tahun 2024 juga dicabut. Keputusan ini disambut dengan lega oleh para calon ASN, yang kini bisa menanti pelantikan dengan lebih tenang sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan pemerintah. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

12 Okt 2026 - 19:05 WIB

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

12 Okt 2026 - 14:01 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

10 Okt 2026 - 11:42 WIB

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

10 Okt 2026 - 11:19 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

9 Okt 2026 - 12:19 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!