Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Asisten I Setda Katingan Dorong YJI Perkuat Edukasi Pencegahan Penyakit Jantung

Berita Utama

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi. Perbesar

FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan kembali membuahkan hasil. Polsek Mendawai berhasil menangkap seorang wanita berinisial NL (39) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, pada Senin 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 63 paket sabu dengan berat kotor 7,60 gram yang sempat dikuburkan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Mendawai yang mendapat laporan dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan. Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Katingan, tim Polsek Mendawai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti kuat untuk menangkap NL.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp.250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku berusaha menyembunyikan sabu dalam dompet kecil yang dikubur di tanah, tetapi berkat ketelitian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Iptu Supriyadi, di Kasongan.

Saat ini, NL telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar peredaran narkoba dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Iptu Supriyadi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi

20 September 2025 - 17:24 WIB

Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

20 September 2025 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama