Menu

Mode Gelap
Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Bupati Katingan Saiful Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Palangka Raya Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Katingan Gelar Validasi Perubahan Kawasan Hutan di 13 Kecamatan Pramuka Kalteng Kukuhkan Pengurus Baru, Bupati Katingan Saiful Ambil Peran

Berita Utama

Pj Bupati Katingan Dorong Desa Sadar Hukum, Paralegal Justice Award 2025 Resmi Disosialisasikan

badge-check


					FOTO : Pj Bupati Katingan Deddy Ferras, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi, di Gedung Salawah Kasongan. Perbesar

FOTO : Pj Bupati Katingan Deddy Ferras, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi, di Gedung Salawah Kasongan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Deddy Ferras, menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Oleh karena itu, pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi langkah strategis guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat yang sadar hukum akan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang benar, tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan. Oleh karena itu, kepala desa dan lurah memiliki peran penting sebagai fasilitator dalam menyelesaikan sengketa secara damai,”jelas Deddy Ferras, di Kasongan.

Pj Bupati Katingan saat itu membuka secara resmi sosialisasi pedoman desa sadar hukum dan paralegal justice award (PJA) 2025, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu 12 Februari 2025. Kegiatan dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan ini, para peserta juga diperkenalkan dengan paralegal justice award (PJA), sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.

Program ini tidak hanya memberikan apresiasi bagi pemimpin desa yang peduli terhadap hukum, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi mediator yang mampu menjaga harmoni sosial,” ucap Deddy Ferras.

Namun, Dia mengatakan bahwa tantangan besar tetap ada. Salah satu kendala utama adalah membangun Kapasitas Kepala Desa dan Lurah dalam menyelesaikan konflik secara non-litigasi. Oleh karena itu, Program Non-litigation Peacemaker (NLP) menjadi bagian penting dalam pelatihan mereka, agar dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Dia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Evaluasi dan pembinaan berkelanjutan juga diperlukan agar Desa/Kelurahan Sadar Hukum benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Kami mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini hingga akhir serta aktif dalam sesi diskusi bersama para narasumber. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama membangun lingkungan yang lebih sadar hukum dan harmonis,” ucapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin siap dalam menghadapi tantangan hukum serta menciptakan masyarakat yang lebih adil, tertib, dan sejahtera. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Bupati Katingan Saiful Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Palangka Raya

21 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Katingan Gelar Validasi Perubahan Kawasan Hutan di 13 Kecamatan

21 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Utama