Menu

Mode Gelap
Produk Rotan Katingan Siap Tembus Pasar Dunia, Bupati Saiful : Bukti Daerah Bisa Mandiri Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa Wabup Firdaus Tekankan Peran Asisten Bisnis dalam Majukan Koperasi Desa Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Utama

Polres Katingan Gelar Operasi Telabang 2025, Wujudkan Keselamatan Dan Ketertiban Lalu Lintas

badge-check


					FOTO : Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, pimpin Apel Pasukan Operasi Telabang 2025 di halaman Mapolres setempat. Perbesar

FOTO : Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, pimpin Apel Pasukan Operasi Telabang 2025 di halaman Mapolres setempat.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Polres Katingan menggelar Apel Pasukan Operasi Telabang 2025 di halaman Mapolres setempat, pada Senin 10 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kabupaten Katingan.

Apel tersebut diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Dandim, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan PUPR Kabupaten Katingan. Ratusan personel gabungan juga dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi yang berfokus pada penegakan disiplin dan keselamatan di jalan raya.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, menyampaikan bahwa operasi ini akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya. “Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Kami akan fokus pada pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, serta mereka yang berkendara dalam keadaan mabuk,” tegasnya.

Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau overload. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar serta penggunaan lampu strobo dan sirene tanpa izin juga menjadi perhatian dalam operasi ini.

Dengan adanya Operasi Telabang 2025, Polres Katingan berharap dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk bekerja sama dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Produk Rotan Katingan Siap Tembus Pasar Dunia, Bupati Saiful : Bukti Daerah Bisa Mandiri

8 Oktober 2025 - 22:35 WIB

Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa

6 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Wabup Firdaus Tekankan Peran Asisten Bisnis dalam Majukan Koperasi Desa

6 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng

3 Oktober 2025 - 07:12 WIB

TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat

1 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Trending di Berita Utama