Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Saiful-Firdaus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan Terpilih 2024

badge-check


					FOTO : Ketua KPU Katingan Wahyuni saat menyerahkan surat penetapan Saiful-Firdaus pada Pilkada Katingan 2024. Perbesar

FOTO : Ketua KPU Katingan Wahyuni saat menyerahkan surat penetapan Saiful-Firdaus pada Pilkada Katingan 2024.

KASONGANHaloKalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Saiful-Firdaus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Kamis 6 Februari 2025 malam. Dengan keputusan ini, KPU Katingan telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayahnya.

Ketua KPU Katingan, Wahyuni, menyampaikan bahwa proses demokrasi yang berjalan ini menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak. Ia berharap pasangan terpilih dapat menepati janji kampanye mereka serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Katingan.

Harapan kami tidak lain dan tidak bukan, setelah proses ini selesai, Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih bisa memenuhi semua janji kampanyenya kepada masyarakat. Semoga mereka bisa membawa Kabupaten Katingan semakin maju,” ujarnya.

Terkait pelantikan, Wahyuni menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihaknya akan segera menyampaikan usulan penetapan ke DPRD Kabupaten Katingan untuk diproses lebih lanjut hingga ke tingkat pusat.

Tugas KPU saat ini adalah menetapkan hasil Pilkada, menyampaikan berkas pengusulan, dan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Selanjutnya, keputusan ada di tangan DPRD dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa dengan berakhirnya tahapan ini, Pilkada Katingan 2024 resmi ditutup. Kini, masyarakat menanti realisasi program dan janji-janji yang telah disampaikan pasangan Saiful-Firdaus demi kemajuan daerah tercinta. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama