KASONGAN – HaloKalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Saiful-Firdaus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Katingan 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Kamis 6 Februari 2025 malam. Dengan keputusan ini, KPU Katingan telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 di wilayahnya.
Ketua KPU Katingan, Wahyuni, menyampaikan bahwa proses demokrasi yang berjalan ini menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak. Ia berharap pasangan terpilih dapat menepati janji kampanye mereka serta membawa kemajuan bagi Kabupaten Katingan.
“Harapan kami tidak lain dan tidak bukan, setelah proses ini selesai, Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih bisa memenuhi semua janji kampanyenya kepada masyarakat. Semoga mereka bisa membawa Kabupaten Katingan semakin maju,” ujarnya.
Terkait pelantikan, Wahyuni menegaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri. Namun, pihaknya akan segera menyampaikan usulan penetapan ke DPRD Kabupaten Katingan untuk diproses lebih lanjut hingga ke tingkat pusat.
“Tugas KPU saat ini adalah menetapkan hasil Pilkada, menyampaikan berkas pengusulan, dan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Selanjutnya, keputusan ada di tangan DPRD dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Dia menambahkan bahwa dengan berakhirnya tahapan ini, Pilkada Katingan 2024 resmi ditutup. Kini, masyarakat menanti realisasi program dan janji-janji yang telah disampaikan pasangan Saiful-Firdaus demi kemajuan daerah tercinta. (AN)