Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Pemkab Gumas Raih Penghargaan Peringkat Ketiga Realisasi DAK Non Fisik Tahun 2024

badge-check


					PENGHARGAAN : Pj Bupati Gumas Herson B Aden diwakili Staf Ahli Bupati Guanhin, saat menerima piagam penghargaan sebagai peringkat 3 realisasi DAK non fisik tahun 2024, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 21 Januari 2024. Perbesar

PENGHARGAAN : Pj Bupati Gumas Herson B Aden diwakili Staf Ahli Bupati Guanhin, saat menerima piagam penghargaan sebagai peringkat 3 realisasi DAK non fisik tahun 2024, di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 21 Januari 2024.

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas kembali menorehkan prestasi pada tingkat Provinsi Kalteng, yang meraih penghargaan sebagai peringkat ketiga atas capaian realisasi DAK non fisik tahun 2024. Penghargaan diserahkan kepada Pj Bupati Gumas Herson B Aden yang diwakili Staf Ahli Bupati Guanhin, saat pelaksanaan rakor tepra tahun 2025.

“Kami berterima kasih kepada semua jajaran ASN lingkungan pemkab yang bekerja keras, sehingga mampu meraih penghargaan itu,” ujar Pj Bupati Gumas Herson B Aden, melalui Staf Ahli Bupati Guanhin, Rabu, 22 Januari 2025.

Dia mengatakan, penghargaan itu bukan hanya untuk pemkab, tetapi didedikasikan ke seluruh masyarakat yang selalu proaktif dalam mendukung berbagai program pembangunan menuju Kabupaten Gumas bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri.

“Kami terus berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Capaian penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil dari sinergi yang baik antara pemkab, seluruh perangkat daerah terkait, serta pengawasan dan evaluasi yang dilakukan untuk pastikan penggunaan dana itu berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi pemkab untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya di tahun anggaran selanjutnya,” jelasnya.

Terpisah, Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun menambahkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang baik dari Pemkab Gumas pada pengelolaan DAK non fisik tahun 2024 secara efektif dan tepat sasaran.

“Berbagai program pembangunan yang dibiayai dari DAK non fisik, seperti pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik berhasil direalisasikan dengan baik, sesuai target yang ditetapkan,” tandasnya.(Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama