Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

DPRD Gumas Minta Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

badge-check


					ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini. Perbesar

ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintas di wilayah Kabupaten Gumas masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kerusakan jalan itu diduga aktivitas truk angkutan PBS mengakibatkan sering terjadi antrian panjang kendaraan di ruas jalan itu.

“Antrian panjang kendaraan sering terjadi karena kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas. Ini menjadi keluhan masyarakat dan mereka berharap itu harus menjadi perhatian pemprov,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa, 21 Januari 2025.

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng harus cepat tanggap dalam upaya penanganan kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Jangan biarkan keadaan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat.

“Cepat tanggap terhadap kerusakan jalan itu dengan melakukan percepatan penyaluran anggaran tahun 2025, untuk perbaikan jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gumas,” terangnya.

Mengingat kerusakan jalan sebagian besar disebabkan oleh aktivitas truk angkutan PBS, maka diminta kepada Pemprov Kalteng dapat mengajak manajemen perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan rusak yang digunakan.

“Perusahaan dapat melakukan penimbunan yang menggunakan material batu pada titik-titik yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Sudah seharusnya ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas dilakukan perbaikan untuk memperlancar angkutan barang dan jasa, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami minta pemprov memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk angkutan PBS, terutama terkait kepatuhan PBS terhadap regulasi tonase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu, diharapkan rencana pembangunan jalan khusus bagi truk angkutan PBS batu bara dan sawit bisa benar-benar terwujud nyata, sehingga truk angkutan PBS tidak lagi melewati jalan provinsi. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama