Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida Kapolres Gumas Tinjau Pertumbuhan Jagung di Lahan 1 Hektar

Headline

Harus Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari Perbesar

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari mengimbau kepada dinas terkait, untuk gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta sosialisasi UU yang mengatur kepada masyarakat.

“Kami ingin dinas terkait gencar menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja,” kata Iceu, Senin, 20 Januari 2025.

Dia menuturkan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

“Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat,” tuturnya.

Disamping itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya dalam pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

“Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka,” jelasnya.

Dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, PAUD, TK dan SD.

“Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dari rilis Polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, kemudian di tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen. Tentu itu sangat miris dan harus menjadi perhatian bersama. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim

17 November 2025 - 13:31 WIB

Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas

15 November 2025 - 17:02 WIB

Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan

14 November 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar

14 November 2025 - 13:51 WIB

Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida

13 November 2025 - 12:54 WIB

Trending di Berita Utama