Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Utama

Pemkab Katingan Gelar Pendampingan Implementasi SIPD RI

badge-check


					FOTO : Kegiatan Pendampingan Pengimplementasian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan SIPD RI. Perbesar

FOTO : Kegiatan Pendampingan Pengimplementasian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan SIPD RI.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar, acara Pendampingan Pengimplementasian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Kegiatan pada Minggu 15 Desember 2024 di Swiss Belhotel Danum Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, dihadiri oleh jajaran pejabat dari Katingan, narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Andri Satriajati, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Katingan.

Penjabat Bupati Katingan Sutoyo melalui Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten KatinganKatingan Evie Silvia Baboe mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh sebab itu, pentingnya penerapan SIPD RI sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“SIPD RI adalah aplikasi wajib bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan,”jelas Asisten III Setda Katingan.

Dia mengatakan, ada berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi SIPD RI, seperti adaptasi sistem yang kompleks, keterbatasan sumber daya manusia yang terampil, serta kendala jaringan internet yang tidak stabil, khususnya di wilayah kecamatan.

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Andri Satriajati, menekankan bahwa SIPD RI adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi.

Dijelaskan reformasi pengelolaan keuangan ini bertujuan mempermudah pengawasan, meningkatkan akurasi data, dan mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Dengan SIPD RI, pemerintah daerah dapat menyatukan data secara nasional untuk memudahkan monitoring dan evaluasi secara real-time.

Dia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah menggunakan SIPD RI sejak tahun 2022 meskipun masih menghadapi tantangan teknis.

“Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan solusi praktis untuk mempercepat adaptasi sistem di seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan,” ucapnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

5 Desember 2025 - 11:29 WIB

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Trending di Berita Utama