Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Ayo Kurangi Pengangguran, Berdayakan Masyarakat di Desa

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Doni Saputra bersama koleganya saat mengikuti kegiatan rapat dewan, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Doni Saputra bersama koleganya saat mengikuti kegiatan rapat dewan, belum lama ini.

KUALA KURUN – Saat ini masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas, kususnya bagi semua desa terkait pengunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilaksanakn oleh 114 desa wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

Karena itu, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas mengharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) agar bisa memberdayakan masyarakat desa itu penting dalam mengentaskan pengangguran, seperti membuka lapangan pekerjaan dengan mengunakan ADD dan DD.

Anggota DPRD Gunung Mas Doni Saputra meminta kepada Pemdes agar jangan terpaku dengan insfrastruktur saja untuk pembangunan di desa. Maka dengan membuka lapangan pekerjaan lebih meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka pengangguran terutama di pedesaan.

“Dalam pengunaan DD atau ADD itu, bisa saja membentuk suatu badan usaha milik desa contohnya BUMDes, itu dapat meningkatkan perekonomian dan mengurangi angka pengangguran di Masyarakat,” kata Doni Saputra, Kamis (28/11/2024).

Ia sangat mengharapkan, dengan pihak desa agar jangan terpaku dengan saja insfrastruktur, sebab ADD dan DD ini bukan hanya sekali saja diterima Pemdes. Akan tetapi, sebagian desa sudah tercapai semua pembangunan baik jalan dan perkantoran.

“Untuk itu, lakukan inovasi yang inovatif dalam berkarya termasuk peningkatan SDM masyarakatnya. Misalnya, mengadakan latihan ketrampilan untuk peningkatan SDM,” bebernya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, di sisi bisnis, sektor usaha dan Bumdes, namun desa juga harus memilih dari salah satu kegiatan yang dapat memberikan dampak yang fositif. Utamanya, bagi masyarakat. Kdepannya akan, menentukan keberhasilan di suatu desa dan sesuai dengan potensinya.

“Jadi mereka warga desa bisa memilih kegiataan yang bisa memberikan dapak kemajuan agar masyarakat bisa diberdayakan seperti perkebunan, perikanan dan pertanian, contahnya bisa memberikan pemasukan untuk desa,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama