Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

175 Surat Suara Pilkada Dimusnakan

badge-check


					FOTO : Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan, dihalaman KPU Katingan. Perbesar

FOTO : Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan, dihalaman KPU Katingan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melakukan pemusnahan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar, dihalaman kantor KPU setempat, Selasa 26 November 2024. Total ada 175 surat suara yang rusak, yaitu 146 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, 15 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan serta ada 14 surat suara lebih yang tidak digunakan dalam proses Pilkada serentak di Kabupaten Katingan.

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terutama untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” jelas Wahyuni, di Kasongan.

Ketua KPU Katingan menegaskan dengan telah dimusnahkannya surat suara yang rusak itu, maka di Kabupaten Katingan sudah tidak ada lagi kelebihan atau adanya surat suara yang rusak.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk Komitmen KPU dalam mewujudkan Pemilu, khususnya di Kabupaten Katingan yang bersih, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan,”ucapanya.

Proses pemusnahan surat suara dengan cara dibakar tersebut, dihadiri Ketua Bawaslu Katingan, Kapolres Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Pasilog Kasdim 1019 Katingan dan Kasatpol PP Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama