Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Banggar DPRD Kabupaten Gumas Berikan Catatan Ke Pemerintah Daerah

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

KUALA KURUN – Banggar DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas untuk tahun anggaran 2025, yaitu berdasarkan data hasil realisasi PAD dua tahun terakhir pada 2023 dan 2024, baik berupa pajak daerah maupun retribusi daerah masih di bawah 50 persen.

Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) melalui juru bicaranya (jubir) Rayaniatie Djangkan, pada rapat paripurna, Senin 25 November 2024.

“Sehingga banggar mengingatkan perlu keseriusan dan komitmen bagi semua perangkat daerah yang dibebani PAD untuk dapat fokus dan membuat inovasi, serta menggali setiap sumber yang berpotensi meningkatkan PAD Kabupaten Gumas secara maksimal,” jelasnya.

Kemudian Pemerintah daerah melalui dinas terkait agar menganggarkan untuk peningkatan infrastruktur jalan dalam Kota Kuala Kurun, mengingat Kuala Kurun merupakan kota yang menggambarkan wajah Kabupaten Gunung Mas.

“Pembenahan diutamakan untuk jalan dalam kota yang rusak parah dan berlubang, sehingga wajah kota Kuala Kurun ke depannya akan lebih indah dan sedap dipandang mata,”ungkap.

Lanjutnya Banggar juga mengingatkan Pemkab Gumas agar dapat menyiapkan lahan tanah untuk pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kota Kuala Kurun, sehingga dengan adanya rutan tersebut dapat memudahkan masyarakat Gumas yang tersandung masalah hukum untuk tidak harus dibawa ke rutan di Kota Palangkaraya.

“Dalam hal upaya meningkatkan mutu pendidikan, kepada dinas terkait banggar berharap mampu mendorong peran pengawas untuk dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan,” terang Rayaniatie Djangkan. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama