Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Rumah Dinas Guru di 12 Kecamatan Sudak Tidak Layak Lagi

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gumas Binartha. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gumas Binartha.

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk dapat memperhatikan kondisi rumah dinas (rumdin) guru di 12 wilayah kecamatan yang ada.

“Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan, saya melihat dan mendapatkan laporan mengenai rumah dinas guru yang sudah tidak layak saat berkujung ke 12 wilayah Kecamatan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa 19 November 2024.

Oleh sebab itu, Dia berharap rumdin guru yang sudah tidak layak itu bisa menjadi perhatian dinas terkait untuk dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2025 dana untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru. Rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kelayakan fasilitas bagi tenaga kependidikan.

“Perlunya anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru agar mereka bisa merasa lebih diperhatikan dan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” ucap Politisi Golkar ini. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama