KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk dapat memperhatikan kondisi rumah dinas (rumdin) guru di 12 wilayah kecamatan yang ada.
“Berdasarkan hasil kunjungan yang dilakukan, saya melihat dan mendapatkan laporan mengenai rumah dinas guru yang sudah tidak layak saat berkujung ke 12 wilayah Kecamatan,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa 19 November 2024.
Oleh sebab itu, Dia berharap rumdin guru yang sudah tidak layak itu bisa menjadi perhatian dinas terkait untuk dapat menganggarkan pada tahun anggaran 2025 dana untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru. Rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kelayakan fasilitas bagi tenaga kependidikan.
“Perlunya anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan rumah dinas guru agar mereka bisa merasa lebih diperhatikan dan dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” ucap Politisi Golkar ini. (nya)