Menu

Mode Gelap
PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Berita Utama

Dewan Minta, Tetap Pertahankan Kearifan Lokal di Daerah

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi

KUALA KURUN – Langkah tepat dalam rangka mempertahankan para peladang lokal di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus adanya payung hukum yang jelas. Menyingkapi itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, sudah semestinya ada regulasi yang jelas dalam mempertahankan kearifan lokal.

“Apabila ada regulasi yang jelas dari pemkab seperti payung hukumnya ada, maka itu merupakan langkah awal yang baik bagi masyarakat, dari pemerintah. Karena adanya, perlindungan hukum yang jelas itu nanti,” sebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gumas Espriadi, dikomfirmasi, Jumat (15/11/2024).

Secara khusus, lanjut politisi yang peduli terhadap masyarakat ini menyebut, di kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu, seperti adanya keberpihakan pemerintah dalam membijaki kearifan local yang masih ada. Pasalnya, itu sebagian ada di adat istiadat masyarakat suku Dayak Kalteng.

“Kearifan local itu, sebanarnya terkendali, dan kita akui itu juga bagian dari adat istiadat kita suku Dayak, yang mana kita inin berladang mapupun berkebun pasti memerlukan pembakaran lahan, yang maksudnya untuk mendapatkan hasil tanam tumbuh yang baik kedepanya,” sebutnya.

Menurut legislator dari daerah pemilihan- II (Dapil) meliputi lima kecamatan yakni, Rungan Hulu, Barat, Rungan, Manuhing, dan Mauhing Raya ini menjabarkan, bahwa terkait dengan struktur tanah di Gumas ini, sangat berbeda dengan daerah-daerah lain. Sehingga, wajar diterapkan kearifan local harus dilestarikan.

“Besar harapan saya dengan adanya kearifan lokal didaerah kita, karena yang baik harus bisa kita tetap pertahankan untuk kemajuan serta masa depan masyarakat kita khususnya di Gumas ini,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

3 Juli 2025 - 18:40 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

2 Juli 2025 - 13:44 WIB

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata

1 Juli 2025 - 15:56 WIB

Trending di Berita Utama