Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Perlu Perhatikan Muatan dan Tidak Bisa Melebihi Tonase

badge-check


					Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia Perbesar

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan angkuatn umum, supaya tidak melebihi tonase jalan pada umumnya, dan beban muatan hanya delapan ton saja yang bisa melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat, yang memiliki angkutan truk dan selaku penguna jalan, agar muatan di kendaraan besar, agar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan.

“Demi kelancaran transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya, MInggu (10/11/2024).

Lanjut Srikandi DPRD Gumas ini menyebut, usia jembatan sudah berusia puluhan tahun, maka tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan walaupun jembatan terbuat dari beton. Akan tetapi pada intinya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.

“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari beton memang baik, tetapi sebagai contoh jembatan Kurun dan Ripi inipun bisa rusak kalau dilintasi kendaraan bertonase besar, karena itu kita semua harus menyadari itu,” pintanya.

Terpisah, Kepala DPU Gumas Beryen menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui diatas 8 ton keatas, seperti Jembatan Kurun, Jembatan Ripi, Jembatan di arah Sepang Tewai Baru, dan Jembatan lainnya itu semuanya beton akan tetapi bisa rusak kalau dilintasi kendaraan yang over kavasitas.

“Kalau jembatan yang ada itu, sebenarnya tidak bisa dilalui oleh muatannya yang melebihi kavasitas dan bisa dilalui hanya dibawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama