Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Legislator ini Kembali Ingatkan ASN Agar Netral di Pilkada

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Sahriah Perbesar

Anggota DPRD Gumas Sahriah

KUALA KURUN – Tingga beberapa hari lagi pencoblosan. Hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas kembali mengingatkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar ASN bertindak netral dalam Pilkada tahun 2024 ini.

“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di Pilkada tahun 2024 ini, dan perlu diketahui kami juga bukan melarang ASN tidak boleh memilih namun harus bersikap netral itu saja,” ucap kata Anggota DPRD Gumas Sahriah, Jumat (8/11/2024).

Menurut Sahriah menekankan, bagi seluruh ASN juga tidak boleh mempengaruhi orang lain, dalam mengikuti keingginan dari oknum yang ingin menjebak saja apabila ada. Oleh sebab itu, ujarnya, pemerintah juga akan melakukan upaya-upaya melalui desk pilkada di Kabupaten Gumas.

“Untuk itu kami mengimbau agar jangan sampai mengikuti politik praktis, karena dampaknya untuk ASN itu sendiri, mengingat kerawanan yaitu sampai copot baju itu yang perlu diigat oleh kita semua,” terang dia

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden juga mengingatkan ASN yang ada di Gumas apabila sudah memakai baju Kandidat atau baju calon, apalagi mengikuti kesana kemari. Hal itu memang tidak diperbolehkan menggunakan atribut paslon dari calon kepala daerah yang ada di Gumas.

“Apabila ada silahkan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu, dan apabila kedapatan ASN tersebut kedapatan, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama