Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat Berawal Patroli Karhutla, Satreskrim Polres Gunung Mas Amankan Satu Orang Terduga Pembakar Lahan

Berita Utama

Ketua dan Waket DPRD Gumas Resmi Dilantik

badge-check


					Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024). Perbesar

Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pimpinan Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka sebagai Ketua DPRD Defenitif periode 2024-2029 yakni Binartha dari Golkar, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari PDIP, Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi dari Partai Perindo.

Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan mengatakan, pada hari ini seluruh pimpinan DPRD dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, dan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang sebagai Ketua DPRD Defenitif yakni Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi, dan hari ini resmi dilantik, dan pengambilan sumpah janji,” ucap Untung, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, dalam pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Karena, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis.

“Fungsinya baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” terang dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

5 September 2026 - 11:18 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla

4 September 2026 - 13:50 WIB

Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla

4 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

3 September 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!