Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

KPU Gelar Rapat Persiapan Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan

badge-check


					FOTO : Ketua KPU Katingan Wahyuni, didampingi Komisioner Didin Niaton, saat rapat persiapan debat kandidat pertama. Perbesar

FOTO : Ketua KPU Katingan Wahyuni, didampingi Komisioner Didin Niaton, saat rapat persiapan debat kandidat pertama.

KASONGAN – HaloKalteng.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan gelar rapat persiapan Debat Publik Pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan periode 2024-2029, di ruang rapat pleno KPU Kabupaten Katingan. Senin 21 Oktober 2024.

Kegiatan rapat dipimpin langsung Ketua KPU Katingan Wahyuni, didampingi Komisioner Didun niaton. Turut hadir Ketua Bawaslu Katingan, Perwakilan dari Polres Katingan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Katingan, Perwakilan dari pasangan calon debat publik dan sejumlah wartawan.

Ketua KPU Katingan Wahyuni, mengatakan rapat ini salah satunya membahas tata tertib bagi Paslon, terutama dalam hal memakai setelah jas atau batik serta hem yang beratribut, dan tidak diperkenankan mengunakan kaos. Paslon wajib mengikuti panduan dari moderator selama debat publik berlangsung. Paslon dilarang menyerang persoalan pribadi diluar tema yang diterapkan dalam debat, dan Paslon wajib bersikap sopan dan saling menghargai sesama pasangan calon.

“Tema debat publik pertama ini yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Katingan melalui Trasformasi Ekonomi dan Inovasi Pelayanan Publik. Sub Tema yaitu Meningkat Kesejateraan Masyarakat, Memajukan Daerah dan Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat,”jelas Ketua KPU Katingan Wahyuni.

Dia mengatakan debat publik Bupati dan Wakil Bupati Katingan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Katingan selama dua kali. Pertama, pada tanggal 23 Oktober 2024 dan kedua pada tanggal 13 November 2024.

“Total durasi debat pertama kurang lebih dua jam pelaksanaan. Sementara, untuk tata tertib bagi pendukung setiap pasangan calon kita membatasi kurang lebih 30 yang bisa masuk ring satu. Tamu yang masuk wajib mengunakan Id card yang sudah KPU sediakan,”ucapnya.

Selain bagi pendukung yang tidak mempunyai Id Card disarakan untuk menunggu di luar lingkup DPRD Katingan. Hal ini diharapkan agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Kabupaten Katingan. Sesuia SOP pengamanan dari pihak Kepolisian maupun TNI nantinya.

“Jalannya kegiatan rapat ini. Kami dari KPU sudah meminta saran dan pendapat dari Bawaslu, pihak Polres, Dinas Kesehatan dan perwakilan dari Palson. Misalnya, terkait tamu undangan, aturan debat, pemakaian Mic, durasi kegiatan dan lain-lain yang dianggap penting,” ungkap Wahyuni.

Lanjutnya menambahkan, terkait tata tertib peliputan bagi kawan-kawan wartawan sudah dilakukan koordinasikan. Dengan harapan saat peliputan bisa terarah dan tidak ada miskomunikasi saat pelaksanaan. “Kita berharap debat kandidat pertama ini bisa berjalan aman, damai dan kondusif dari awal hingga akhir pelaksanaan,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama