Menu

Mode Gelap
Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

Berita Utama

DPRD Gumas : Kami Apresiasi 24 Desa yang Dapat Insentif dari Pusat

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN, Halokalteng.com  – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengapresiasi kinerja dari desa dengan hasil pelaporanya cukup bagus dan cepat. Sehingga memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat.

“Kita sangat apresiasi sekali apa yang dilakukan oleh 24 desa itu sangatlah bagus, karena pelaporan kinerja mereka cukup bagus kalau menurut kita sehingga dana yang diberikan senilai Rp 120 juta,” ucap Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia, Rabu (16/10/2024).

Ia kembali memberikan pesan, mengingat jumlah desa di daerah Gumas ada 114 desa, artinya ada 90 desa yang lain, harus bisa melihat contoh dari 24 desa yang tercatat mendapatkan nilai bagus dari kementerian pusat.

“Ada 90 desa lain harusnya bisa mencontoh 24 desa ini, agar pelaporan keuangan dan lain-lainnya semua baik tanpa ada hal-hal yang bisa menjadi hambatan kemudian hari,” pungkas dia.

Terpisah, sebelumnya Kepala BPKAD Gumas Hardeman menjelaskan, pemberian insentif desa telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa TA. 2024.

Kemudian, sambungnya, desa yang menperoleh insentif yaitu Desa Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Tumbang Bunut, Parempei, Bereng Malaka, dan Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, serta Tumbang Mantuhe di Kecamatan Manuhing Raya.

“Di Kecamatan Tewah Desa Upon Batu, Dandang Kahut, Desa Tumbang Masukih, Tumbang Lapan, dan Tumbang Koroi dari Kecamatan Miri Manasa, kalau terkait kebijakan penyaluran sesuai dengan ketentuan Pasal 25 PMK 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Trending di Berita Utama