Menu

Mode Gelap
Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

Berita Utama

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan Jangan Mengunakan Politik Identitas

badge-check


					FOTO : Calon Bupati Katingan Sakariyas dan calon Wakil Bupati Katingan Endang Susilawatie. Perbesar

FOTO : Calon Bupati Katingan Sakariyas dan calon Wakil Bupati Katingan Endang Susilawatie.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Calon Bupati Katingan Sakariyas, mengajak pasangan calon (paslon) lainnya agar menghindari potensi penggunaan politik identitas, terutama identitas keagamaan pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

“Saya mengimbau kepada rekan sahabat saya yang juga calon Bupati dan Wakil Bupati. Ayo kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengatasnamankan politik indentitas. Karena saat masih menjabat, sering menyampaikan bahwa saya ini Bupati Katingan dan bukan Bupati Agama. Kita perlu hati-hati,” jelas Sakariyas, kepada sejumlah wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.

Ketua DPC PDI Perjuangan ini mengatakan Kabupaten Katingan bermacam corak agama. Inilah yang harus dijaga, jangan sampai muncul bahasa-bahasa membawa agama lain terutam dalam hal politik identitas.

“Namun, selama inikan ada saja salah satu calon kita yang selalu berbicara di masjid-masjid atas nama ini dan itu. Padahal tidak boleh sebenarnya,”tegasnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta Badan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan agar melakukan pengawasan terhadap semua pasangan calon apabila melakukan ceramah dirumah ibadah.

“Saya pikir hal ini tidak dibolehkan, kalau memang aturannya tidak boleh. Bagaimana nanti jika kita terpilih sebagai kepala daerah atau Bupati, kita hanya mikir agamanya saja. Berartikan kalau saya agama Kristen, maka saya memikirkan Kristen saja. Namun tidak begitu,”ungkapnya.

Selain itu Sakariyas juga mengajak masyarakat untuk tidak mengunakan politik identitas tersebut. Karena madharat-nya sangat besar dan dapat berujung pada disintegrasi bangsa. Hal ini disampaikan dalam rangka terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Katingan.

“Saya mempersilahkan masyarakat yang menilai ketika dirinya sebagai Bupati Katingan periodenya 5 tahun. Namun, masa kerja saya itu hanya dua tahun saja. Boleh dilihat, karena dulu masalahnya kita ada musibah covid-19, ada banjir dan sebagainya sehingga kita tidak maksimal bekerja,”ucapnya. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Trending di Berita Utama