Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

Berita Utama

Sesuai Permendagri, Pengunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK Sama Dengan PNS

badge-check


					FOTO :  Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Perbesar

FOTO : Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, meminta Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pengaturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK disamakan dengan PNS,” tegas Pransang.

Dia berharap semua ASN khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta terampil dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekda Katingan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di ruang Bupati Katingan, Senin 30 September 2024. Sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah secara offline maupun online.

Sekda Katingan menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Terlaksananya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menerapkan ketentuan baru ini di masing-masing unit kerja semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dan Tiga Pos Pelayanan Mudik Idulfitri 1447 H

7 Maret 2026 - 20:08 WIB

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Kunjungan Reses DPD RI di Katingan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

26 Februari 2026 - 15:02 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Trending di Berita Utama