Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Katingan Apresiasi MTQ XVII Sebagai Ajang Pembinaan Akhlak Generasi Muda Harus Tingkatkan SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB Pemkab Katingan Dorong Generasi Muda Tembus Panggung Nasional Lewat Seni Vokal Rapat Perdana KUA-PPAS 2026 Digelar, Pemkab dan DPRD Katingan Komit Jaga Arah Anggaran Peningkatan Pendidikan untuk Jadikan Anak Cerdas

Berita Utama

Sesuai Permendagri, Pengunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK Sama Dengan PNS

badge-check


					FOTO :  Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Perbesar

FOTO : Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, meminta Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pengaturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK disamakan dengan PNS,” tegas Pransang.

Dia berharap semua ASN khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta terampil dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekda Katingan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di ruang Bupati Katingan, Senin 30 September 2024. Sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah secara offline maupun online.

Sekda Katingan menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Terlaksananya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menerapkan ketentuan baru ini di masing-masing unit kerja semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Katingan Apresiasi MTQ XVII Sebagai Ajang Pembinaan Akhlak Generasi Muda

10 Juli 2025 - 18:32 WIB

Harus Tingkatkan SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja

10 Juli 2025 - 18:20 WIB

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

10 Juli 2025 - 15:10 WIB

Pemkab Katingan Dorong Generasi Muda Tembus Panggung Nasional Lewat Seni Vokal

9 Juli 2025 - 20:02 WIB

Rapat Perdana KUA-PPAS 2026 Digelar, Pemkab dan DPRD Katingan Komit Jaga Arah Anggaran

9 Juli 2025 - 18:34 WIB

Trending di Berita Utama