Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Semua OPD Diharapkan Bisa Gali PAD

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari Perbesar

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Memajukan suatu wilayah untuk semakin maju, sejahtera, Mandiri dan bermartabat. Hal tersebut, harus dilakukan dengan kesadaran dari masyarakat. Karena itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan adanya trobosan baru dari SOPD terkait, dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan jemput bola.

Baca Juga : Dengan Rasa Tanggungjawab untuk Bangun Daerah

“Untuk mengali PAD bisa melalui pajak retribusi seperti reklame, toko-toko dan juga tidak kalah pentingnya pajak bumi dan bangunan (PBB) diwilayah kecamatan, hingga pedesaan dan instansi terkait harus dengan cara jemput bola ke bawah supaya PAD tercapai,” ucap Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari, Kamis (19/9/2024).

Srikandi dari politisi Golkar ini menilai, karena di dalam pembahasan pihaknya sudah meminta agar semua terealisasi terutama dikota hingga pedesaan. Karena itu, kewajiban bagi masyarakat untuk taat membayar pajak PBB. Hal ini, demi kemajuan di bumi yang berjuluk Habangkalan penyang karuhei Tatau.

Baca Juga : Masyarakat Harus Budayakan Germas

“Sebenarnya untuk mengenjot PAD dapat melalui pajak bumi dan lainya sehingga bisa memberikan dampak yang bisa memberikan perubahan yang nyata, terutama bagi pembangunan baik di sektor jalan dan sarana-prasarana lainya,” bebernya.

Legisalator dari dapil-I ini menambahkan, dalam hal tersebut juga sebagai PR dari pemerintah setempat sendiri, terutama di sector pajak daerah. Sehingga melihat apa yang perlu dilakukan untuk PAD. Khususnya wilayah Gumas bisa terealisasi secara optimal, pihak terkait juga bisa mengefektifkan dalam melakukan penagihan ke masyarakat.

“Kita sangat berharap dari dinas terkait lebih proaktif dalam menertipkan dari baliho atau reklame didaerah kita yang ada saat ini, adanya kemasukan untuk sumber pendapatan, dan perlu diingatkan di tentukan tanggal berakhirnya,” harapnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama