Menu

Mode Gelap
Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

Berita Utama

Pasar Modern Bakal Masuk Wilayah Gumas, Manajemen Wajib Pekerjakan Warga Lokal

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Evandi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Evandi.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Evandi, merespon dengan baik atas Adanya kabar rencana pasar modern seperti Indomaret/Alpamart ingin masuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

“Kalaupun Pemerintah memberikan izin masuk juga ke Kota ini ataupun ke ibukota kecamatan lainnya di wilayah ini, maka tentu harus ada persyaratan yang mesti dipenuhi, tidak serta merta begitu saja mereka masuk. Yang pasti kita merespon dengan baik,”jelas Evandi, Selasa 17 September 2024.

Dia menjelaskan bahwa persyaratan untuk masuknya pasar modern seperti Indomaret ke Gumas, yakni harus diatur dengan peraturan daerah (perda) terkait pengaturan pasar modern, perlindungan pasar tradisional dan pengaturan lainnya.

“Perda itu sebuah keniscayaan yang harus dibuat sebagai landasan hukum yang mengatur keberadaan pasar modern di Kabupaten Gunung Mas. Jangan sampai keberadaan mereka tidak memberikan kemaslahatan kepada masyarakat khususnya pedagang tradisional,”ucapnya.

Lanjutnya mengatakan kalau memang benar ingin masuk ke Gumas, maka manajemen harus mempekerjakan 100 % tenaga kerja dari warga lokal Gumas. “Untuk apa mereka masuk ke wilayah kita ini kalau tidak bisa melakukan pemberdayaan terhadap warga lokal kita sebagai tenaga kerja. Saya tidak mau warga lokal kita hanya menjadi penonton, warga lokal kita harus diberdayakan,”tegasnya.

Kemudian, persyaratan lainnya, harus ada kompensasi dari manajemen terhadap pelaku UMKM dan pedagang sembako/tradisional yang ada disekitar mereka. Misalnya, pada jarak 200 meter arah barat, timur dan selatan dari lokasi keberadaan pasar modern Indomaret.

“Bentuk kompensasinya nanti akan dibahas dalam peraturan daerah, yang mungkin nanti melalui rancangan perda yang akan menjadi inisiatif DPRD kalau pihak Indomaret tetap ingin masuk ke Gunung Mas,”ungkapnya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

21 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Berita Utama