Menu

Mode Gelap
Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

Berita Utama

Dewan Harap Pedomani Aturan saat Operasi Praja Wibawa

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024). Perbesar

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin tampak akrap berbincang dengan Pabung Gumas di depan kantor bupati setempat, Senin (26/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada apel gelar pasukan operasi praja wibawa dan operasi mantap praja telabang, yang mana digagas Satpol PP dan Polres Gunung Mas (Gumas) rangka menjelang pilkada tahun 2024 ini. Hal itulah, DPRD Kabupaten Gumas mengharapkan perlu pedomani aturan atau Standard Operating Procedure (SOP) yang ada.

Ketua DPRD Gumas Sementara Herbert Y Asin menjelaskan terkait SOP itu yang tertuang yakni di poin yang dilakukan pada saat kegiatan dilaksanaka ada tujuh poin yang harus dilakukan anggota personil gabungan yang akan bertugas dilapangan nantinya.

“Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, lalu lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat,” ucap Herbert Y Asin, Senin( 27/8/2024).

Selain itu sambung dia, poin ke tiga tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan ketertiban umum. Kemudian keepat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

“Poin selanjutnya laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” terang Herbert.

Kemudian Herbert ini menjelaskan, untuk pon selanjutnya yang keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

“Lalu poin terakir tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan dan masyarakat dalam menerapkan ketentraman dan ketertiban umum,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Sarankan Segera Lakukan Penyelesaian Pekerjaan Fisik

26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Trending di Berita Utama